JUMLAH DOKTER GIGI DI INDONESIA, HANYA 17.783 ORANG

Dalam sebuah presentasi, dr. Ieke Irdjiati, MPH dari Divisi Registrasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengemukakan bahwa per tanggal 31 Oktober 2007 jumlah dokter gigi yang teregister di KKI adalah 17.783 orang terdiri dari 16.532 dokter gigi umum dan 1.252 dokter gigi spesialis.
Sementara itu, jumlah seluruh dokter dan dokter gigi di Indonesia per tanggal tersebut adalah 89.090 orang, terdiri dari 17.783 dokter gigi dan 71.307 dokter. Untuk komunitas dokter, jumlah itu terdiri dari 55.997 dokter umum dan 15.310 dokter spesialis.
Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia pada saat ini, yang menurut proyeksi BPS berjumlah 224.185.766 jiwa maka rasio dokter gigi dengan penduduk adalah 1 : 13.561 . Sedangkan untuk dokter gigi spesialis adalah 1 : 179.062.
Menurut Kepala Bagian Kesehatan Gigi Masyarakat Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, drg. Sri Susilawati, M.Kes, jumlah dokter gigi ideal berdasarkan indikator Indonesia Sehat 2010 adalah 11 dokter gigi untuk 100.000 penduduk. Bila merujuk pada perhitungan KKI maka kondisi saat ini adalah 7 atau 8 dokter gigi untuk 100.000 orang penduduk. Namun Sri mengingatkan bahwa tidak seluruh dokter gigi yang memiliki STR berpraktek, dan sebaran dokter gigi di Indonesia sangatlah tidak merata sehingga untuk dapat mengetahui kondisi sebenarnya perlu dilihat jumlah SIP yang dikeluarkan oleh tiap Kota/Kabupaten.
Untuk memeratakan sebaran dokter gigi ke seluruh pelosok Indonesia sangatlah sulit, apalagi saat ini wajib PTT telah dihapuskan, PTT daerah terpencil hanya berlangsung dalam beberapa bulan, dan pengangkatan PNS dokter gigi di daerah, sangat kecil jumlahnya. Perlu terobosan dari pemerintah untuk meningkatkan pemerataan dokter gigi di Indonesia, kebijakan seperti pengangkatan dokter gigi PNS Pusat maupun PNSD dalam jumlah lebih banyak akan sangat berdampak pada pemerataan sebaran dokter gigi.
Komentar lain mengenai perhitungan jumlah dokter gigi datang dari Ketua PB PDGI drg. Emmyr F. Moeis, MARS. Kepada DENTAMEDIA di sela-sela pembukaan sebuah acara, ia mengatakan bahwa jumlah dokter gigi hasil perhitungan KKI ternyata lebih besar dari jumlah dokter gigi yang tercatat di PB PDGI. Ketika ditanyakan kemungkinan banyaknya dokter gigi yang tidak menjadi anggota PDGI, Emmyr menepisnya; ia menduga perbedaan angka ini disebabkan karena banyak data anggota di tingkat cabang yang belum dilaporkan kepada PB PDGI. *Dentamedia No 4 Vol 11 Okt-Des 2007. Naskah : Kosterman Usri. Foto : Alexius Eron Tondas

Posting Komentar untuk "JUMLAH DOKTER GIGI DI INDONESIA, HANYA 17.783 ORANG"