Pedoman

Media komunitas adalah media yang dikelola oleh sekelompok anggota masyarakat secara mandiri dengan tujuan untuk mengembangkan komunitasnya. Media ini diselenggarakan untuk membantu komunitas menyuarakan kepentingannya serta melayani kebutuhan informasi dari komunitas itu sendiri.

Media komunitas bukan produk pers dari perusahaan pers yang diperuntukan untuk publik. Media ini dikelola oleh komunitas untuk komunitas, dimana setiap individu dalam anggota komunitas bisa bersuara, terlibat dan berinteraksi sehingga mendorong penciptaan tatanan masyarakat yang demokratis. Walaupun demikian prinsip bebas bertanggungjawab tetap diterapkan dalam pengelolaan media komunitas, dengan pedoman sebagai berikut :

 

1.  Media komunitas didirikan oleh komunitas tertentu secara independen.

2. Media komunitas bukan media komersial, dijalankan oleh relawan dari komunitas itu sendiri secara sukarela.

3. Isi media komunitas harus sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundangan lainnya tanpa menutup ruang diskusi sesuai prinsip demokrasi.

4.  Media komunitas hanya berisi informasi yang telah melalui proses kurasi redaksional oleh pengelola.

5. Media komunitas membuka ruang terhadap keberatan atas isi media baik dari anggota maupun luar anggota komunitas.

6.  Media komunitas wajib memuat keberatan atas isi media dalam proporsi yang seimbang.

7. Terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan media komunitas maupun atas isi media komunitas dikedepankan prinsip musyawarah serta proses yang lazim dilakukan dalam komunitas tersebut

8.  Seluruh isi media komunitas dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya

Posting Komentar untuk "Pedoman"