Sekitar 4.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di berbagai daerah belum memiliki dokter gigi, demikian disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) di Senayan Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026. Menurut Budi, salah satu penyebab masih banyaknya puskesmas tanpa dokter gigi adalah minimnya minat tenaga kesehatan tersebut untuk bertugas di sejumlah daerah, khususnya wilayah di luar kota-kota besar.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan disebut sedang memfinalisasi skema tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi. "Jadi itu sebabnya kenapa kita kekurangan dokter gigi, karena dokter giginya tidak mau praktik di Subang, tidak mau praktik di Nias, gitu kan? Jadi kita sekarang sedang gimana memberikan insentif," ujar Budi.
Skema insentif itu akan mengadopsi model tunjangan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Namun, pemberian insentif nantinya tidak hanya difokuskan pada darah DTPK. Pemerintah juga akan menyasar puskesmas di daerah lain yang sudah lama tidak memiliki dokter gigi. "Ekspansinya tidaknya di DPTK atau 3T, tapi juga di puskesmas-puskesmas yang selama ini kosong. Misalnya Jawa Barat, Kuningan bukan daerah 3T, tapi ternyata sudah 5 tahun tidak ada dokter giginya," kata Budi.
Menurut Menteri Kesehatan, saat ini pemerintah tengah menghitung kebutuhan anggaran dan skema pemberian insentif tersebut. Ia berharap kebijakan itu dapat segera diterapkan untuk menarik dokter gigi agar bersedia bertugas di puskesmas yang selama ini kekurangan tenaga kesehatan. [Artikel Aulia Dewi; Foto : TV parlemen; Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "Isi Puskesmas Tanpa Dokter Gigi, Menkes Janjikan Insentif "