WAPRES MINTA DOKTER GIGI TINGKATKAN PELAYANAN

Kongres Nasional PDGI XXIII yang berlangsung di Surabaya pada tanggal 19-22 Maret 2008 dibuka oleh Wapres Yusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta pada tanggal 17 Maret 2008.
Dalam sambutan tanpa teksnya, Wapres mengatakan fenomena banyaknya pasien yang berobat ke luar negeri adalah fenomena pergeseran kepercayaan, karena sebenarnya peralatan rumah sakit di luar negeri tidak jauh berbeda dengan di Indonesia. Saat berkunjung ke Singapura, Kalla melihat pelayanan tenaga kesehatan jauh lebih intensif, salah satu penyebabnya adalah karena perbandingan jumlah dokter dan pasiennya yang kecil; sehingga dokter punya banyak waktu. Oleh karena itulah menurut Wapres, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan jumlah dokter spesialis.
Sementara itu Ketua PB PDGI Emmyr F. Moeis dalam laporannya mengungkapkan 62,4% penduduk Indonesia pernah merasa terganggu pekerjaan atau sekolahnya karena sakit gigi, menurut sebuah survey rata-rata tiap penderita sakit gigi kehilangan 3,86 hari kerja perbulannya. Para penderita sakit gigi ini ternyata 87% diantaranya sama sekali tidak datang berobat ke dokter gigi karena berbagai alasan.
Menurut Emmyr salah satu penyebab masalah ini adalah karena kurangnya jumlah dokter gigi, saat ini hanya ada 16.796 dokter gigi di Indonesia padahal bila merujuk pada rasio ideal 1 dokter gigi untuk 10.000 penduduk maka seharusnya ada 22.500 orang dokter gigi; jadi masih ada kekurangan 5.714 orang lagi. Hal ini diperparah oleh tidak meratanya penyebaran dokter gigi, mayoritas dokter gigi memilih berpraktek di kota-kota besar, sementara di daerah banyak yang tidak memiliki tenaga dokter gigi apalagi dokter gigi spesialis.
Selain itu menurut Emmyr, saat ini di Indonesia tidak ada lagi pejabat khusus yang menangani kesehatan gigi dan mulut, oleh karena itu ia meminta pemerintah untuk menghidupkan kembali Direktorat Pelayanan Kesehatan Gigi di Departemen Kesehatan.
Tanpa penanganan di sektor kebijakan maka masalah sakit gigi sangat berpotensi menganggu pertumbuhan ekonomi suatu negara. Menurut sebuah artikel di International Dental Journal, untuk menangani gigi berlubang tiap 1.000 orang penduduk dibutuhkan biaya 3.315 US$; sebuah jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu Ketua PB PDGI mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga secara aktif kesehatan gigi dan mulutnya masing-masing, lebih baik mencegah dari mengobati; ujarnya seusai acara bersama Wapres. *dentamedia No 2 Vol 12 Apr-Jun 2008. Naskah: Setneg, Kompas, Antara, SCTV. Foto: Tribun Batam


2 komentar untuk "WAPRES MINTA DOKTER GIGI TINGKATKAN PELAYANAN"

Anonim 7 Mei 2008 pukul 12.13 Hapus Komentar
Tidak ada "orang dalam" di jajaran penentu kebijakan untuk di negara kita sepertinya mempunyai arti tidak ada perhatian terhadap program kesehatan gigi, satu contoh kita sulit mencari data kesehatan gigi yang dikeluarkan "resmi" oleh Depkes?... Program Kesehatan Gigi makin terpuruk saja. Data yang ada tentang drg yang numpuk di kota saja belum ada solusinya, bagaimana jika penelitian lebih intens terhadap drg yang mau dan berdedikasi tinggi bekerja di daerah terpencil? apakah mereka benar2 bekerja sesuai wewenangnya, atau nama saja tertera, sedangkan tugas pokoknya bukan dilimpahkan lagi, bahkan "digeblokkeun" kepada tenaga kesehatan yang tidak punya kompetensi???.... walaupun skillnya mungkin lebih dari drg ybs.Sementara sebagian sejawat yang sudah melek "hukum" kebingungan dengan selalu membludaknya kebutuhan masyarakat yang masih "cure oriented"!!!...sedangkan dia self fighting dengan program2 gigi yang seabrek untuk beberapa kecamatan. Sama halnya dengan tenaga kesehatan gigi yang lain, ada yang dengan terpaksa menjalankan tugas limpah dari sejawat, ada yang cuek menjalankan "praktek" ked gigi dengan alasan kasian jika masy tidak dilayan karena pelayanan gigi lain jauh dan mahal!... bahkan ada Ka Dinas Kesehatan yang meminta mereka untuk mengerjakan semuanya. Mana regulasi hukum yang dapat menjembatani itu semua?... jika benar semuanya berlatar belakang niat baik,kenapa tidak segera "memfasilitasi" solusi hal di atas?....
Anonim 14 September 2008 pukul 21.16 Hapus Komentar
Sebenarnya kalau kita mau memajukan program kesehatan gigi dan mulut di negara ini,jalan terbaik adalah dengan membentuk departemen tersendiri,terlepas dari bayang-bayang departemen kesehatan,ataupun satu badan otonomi di bawah depkes.Ini harus diperjuangkan bung...!!!