Bila ditahun '70-an dengan uang puluhan ribu seseorang sudah bisa masuk ke FKG, kini diperlukan biaya belasan sampai ratusan juta rupiah. Untuk masuk FKG Universitas Indonesia, misalnya. Bila melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Masuk Bersama (UMB), atau Program Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), diperlukan biaya UP sebesar Rp. 25.000.000 dan DPP Rp. 600.000. Sedangkan bila masuk melalui jalur Kerjasama Daerah dan Industri (KSDI) dipatok biaya Rp. 300 juta. Di Universitas Gadjah Mada, aturannya lain lagi, seluruh mahasiswa FKG yang diterima, baik melalui SNMPTN, Ujian Tulis, PBOS, maupun PBUB Mandiri membayar uang masuk yang dinamakan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) antara Rp. 10 juta - Rp. 20 juta atau lebih, sesuai kemampuan orang tua. Bagi yang masuk melalui jalur PBUPD besarnya SPMA Rp. 75 juta, sedangkan jalur PBS sebesar Rp. 60 juta. Di Universitas Airlangga mahasiswa yang diterima di FKG melalui jalur umum harus membayar Sumbangan Peningkatan dan Pengambangan Pendidikan (SP 3) sebesar Rp. 50 juta. Tingginya biaya masuk FKG ternyata tidak hanya terjadi di universitas yang telah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), seperti UI, UGM, dan Unair saja. Sebagai contoh adalah Universitas Padjadjaran, di luar jalur SNMPTN untuk masuk FKG di universitas ini dapat melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) yang mematok biaya masuk Rp. 60 juta sedangkan untuk mahasiswa asing dapat melalui jalur Kelas Pengantar Bahasa Inggris (KPBI) yang biaya masuknya ribuan US$. Di perguruan tinggi swasta, biaya masuk FKG/PSKG ternyata tidak semuanya diatas biaya masuk perguruan tinngi negeri. Universitas Baiturahmah mematok Rp. 45 juta sebagai uang masuk FKG. Di PSKG Universitas Muham-madiyah Yogyakarta biaya masuk yang disebut shodaqoh jariyah besarnya Rp. 35,5 untuk gelombang I, Rp. 40,5 untuk gelombang 2, dan Rp. 45,5 untuk gelombang 3. FKG Universitas Trisaktii untuk biaya masuk mematok Rp. 70 juta untuk calon mahasiswa dengan hasil tes peringkat I, Rp. 80 juta untuk peringkat 2, dan Rp. 90 juta untuk perinkat 3. FKG Universitas Maranatha yang baru membuka PSKG membebankan Sumbangan Pembangunan Wajib sebesar Rp.70 juta. Sepertinya pendidikan dokter gigi semakin tidak akan terjangkau oleh mereka yang tidak berpunya. *Dentamedia No 3 Vol 12 Jul-Sep 2008. Naskah: Dhona Afriza. Foto: Dunialiliput
21 komentar untuk "BIAYA MASUK FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI SEMAKIN MAHAL"
yah..mudah mudahan....aminnnn
Jumlah mahasiswa yang diterima melalui SPMB pada tahun 2007 pun jauh lebih banyak dari jalur SMUP.
menurut saya,supaya biaya masuk lebih ringan, siswa sma dituntut untuk giat belajar dan banyak berdoa supaya lulus seleksi nasional.
kaga ada yang gratisan...
mahal ato murah relatif...
tapi yang pasti kudu tetep ada sekolah murah...
ga usah mimpi dulu sekolah gratis...
kalo kata gw sih kita blum mampu...
tapi kita harus berusaha buat bikin sekolah gratis ada buat yang butuh..
tul ga...
bantuannya ya...
thx
wajar aja kok,di FKG tempat aku kuliah malah lebih mahal,padahal daerah perifer..
coba,,, seharusnya itu bisa membuat para PTN atau PTS berpikir lgi untuk menaikkan biaya kuliah kedokteran gigi ini,, tujuan kita belajar disini kan untuk memajukan negara sendiri, bukan untuk menghamburkan uang semata, apa salahnya sih PTN atau PTS memberi subsidi untuk orang2 menengah ke bawah,, supaya di Indonesia mempunyai dokter gigi yang berkualitas