PDGI Miliki Perseroan Terbatas

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) kini telah memiliki Perseroan Terbatas bernama PT Karya Dentika Prima. Kabar gembira ini diumumkan pada saat Peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) 2025 yang diselenggarakan di Grha PDGI 12 September 2025. Lebih lanjut Direktur Utama PT Karya Dentika Prima, drg. Gagah Daru Setiawan mengatakan bahwa bidang bisnis perusahaan ini antara lain adalah PDGI Training Center (PTC), Rekam Medik Elektronik e-RM PDGI, Klinik Gigi utama PDGI Dental Care, pengelolaan limbah medis, serta marketplace PDGI e-Commerce.


Selain peringatan HKGN, di Grha PDGI juga dilakukan peresmian klinik gigi utama PDGI Dental Care. Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama serta penguntingan pita oleh Ketua PB PDGI drg. Usman Sumantri. Pendirian klinik dan juga usaha lain yang dijalankan perseroan terbatas diharapkan memandirikan PDGI serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) sendiri ditetapkan pertama kali pada tahun 2011 oleh Menteri Kesehatan Dr. dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, M.P.H. Tujuan dari hari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sehingga mencegah terjadinya masalah gigi dan mulut di masa mendatang.

Hari peringatan ini berbeda dengan yang berlaku global, karena World Oral Health Day (WOHD) ditetapkan diperingati setiap tanggal 20 Maret sejak tahun 2013. Tanggal 20 Maret dipilih oleh Federation Dentaire Internationale (FDI) berdasarkan pertimbangan filosofi angka 20 yang merupakan jumlah gigi anak, 32 jumlah gigi dewasa, serta 0 yang melambangkan gigi 0 kavitas. Sebelumnya WOHD diperingati pada tanggal 12 September yang meupakan tanggal kelahiran Dr. Charles Godon pendiri FDI. [Artikel : Kosterman Usri; Foto : Freddy Ferdiansyah; Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "PDGI Miliki Perseroan Terbatas"