Minggu, 17 Februari 2019

ISU KAPITASI BPJS MENCUAT DI RAKERNAS PDGI XII

Isu besaran kapitasi yang dibayarkan BPJS-Kes kepada dokter gigi kembali mencuat dalam Rakernas Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) XII di Semarang 24-26 Januari 2019. Semua peserta Rakernas sepakat angka Rp. 2.000 atau bahkan lebih kecil lagi bagi dokter gigi yang praktik di klinik terlalu rendah.
Dalam acara yang dibuka oleh Asisten III Sekda Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo, hadir 1.360 orang dokter gigi, utusan dari pengurus cabang dan pengurus wilayah PDGI seluruh Indonesia. Saat memberi sambutan, Budi mengatakan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. “Karena apapun makanan yang ada di perut dimasukan melalui mulut, maka kesehatan gigi dan mulut sangat penting bagi setiap manusia” demikian ujarnya.
Rakernas PDGI XII diselenggarakan dengan tujuan untuk menyusun materi yang akan diputuskan dalam Kongres Nasional PDGI tahun depan. Ada empat komisi yang dibentuk saat rakernas yaitu Komisi A membahas organisasi dan tata laksana, Komisi B membahas program kerja dan jaminan kesehatan nasional, Komisi C membahas MKEKG dan BPPA, serta Komisi D yang membahas pendidikan dan P3KGB.
Rekomendasi yang dihasilkan Komisi A yaitu penyempurnaan AD/ART, periode keengurusan diusulkan dari 3 tahun menjadi 4 tahun, pengurus PB PDGI tidak boleh merangkap pengurus Cabang/Wilayah/Keahlian/Peminatan/KKI, rapat wilayah diubah menjadi musyawarah wilayah, rapat umum anggota diubah menjadi musyawarah cabang, serta usulan kenaikan iuran anggota.
Komisi B merekomendasikan agar perjanjian kerjasama dokter gigi dengan BPJS-Kesehatan harus sepengetahuan cabang, bahan/obat kedokteran gigi sebanyak mungkin dimasukan e-catalog, kapitasi Rp. 2.000 diusulkan naik atau paket manfaat dikurangi, perlu diusulkan urun biaya BPJS-Kesehatan, perlu kualifikasi tabahan dokter gigi di rumah sakit, serta perlu perbaikan struktur tarif INA-CBG’s.
Sementara itu Komisi C yang membahas MKEKG dan BPPA mengusulkan agar dokter gigi diperbolehkan promosi dalam kerangka tindakan promotif, perlu daftar gelar yang diakui, diperbolehkan memasang logo PDGI di plang praktek, serta diusulkan agar anggota BPPA tidak perlu sarjana hukum.
Komisi D yang membahas pendidikan dan P3KGB merekomedasikan perlunya pembaharuan Standar Pelayanan Medis Kedokteran Gigi, perlunya rekening bank atas nama PDGI Cabang/Wilayah, serta pengaturan izin acara yang diselenggarakan di luar wilayah. *Berita : Kosterman Usri, Foto : Tribun Jateng

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial