Sabtu, 01 Juni 2019

RSGM HASAN AMAN, RSGM PENDIDIKAN PERTAMA

Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) pendidikan sering diindentikan dengan RSGM yang dimiliki oleh Fakulats Kedokteran Gigi. Namun ternyata pandangan ini keliru karena tidak otomatis demikian prosesnya.

Ternyata harus ada penetapan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan untuk sebuah rumah sakit untuk dapat disebut dan berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan. Sampai saat ini rumah sakit yang lolos tahapan tersebut baru ada satu di Indonesia dan bukan rumah sakit milik fakultas kedokteran gigi. Rumah sakit gigi dan mulut tersebut adalah RSGM Gusti Hasan Aman milih Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan yang selama ini diapakai praktek oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat.
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, Sapta Rianta Hutasoit mengatakan, sebelum mendapatkan sertifikat dari Kemenkes, pihaknya telah divisitasi atau dikunjungi oleh Kemenkes untuk dinilai. “Kemenkes telah menilai pada bulan Februari 2019, April 2019, kita terima hasilnya berupa sertifikat yang ditandatangani langsung oleh menteri kesehatan,” ujarnya.
Saat ini dari 33 RSGM yang ada di seluruh Indonesia, 29 diantaranya digunakan sebagai wahana pendidikan, tetapi tidak ada yang memiliki penetapan sebagai rumah sakit pendidikan dari Menteri Kesehatan. Untuk mendapatkan penetapan sebagai rumah sakit pendidikan memang tidak mudah, rumah sakit harus terlebih dahulu harus medapatkan akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). *Berita: Tribun Banjarmasin, Prokalsel. Foto: Goalkes

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial