Di tengah pro dan
kontra pemilihan kolegium dengan cara voting terbuka, proses ini telah selesai
dilakukan dan langsung menampilkan hasilnya. Dari sebelas kolegium di lingkungan
kedokteran gigi, hanya sembilan yang lolos ikut voting, karena ada dua kolegium
yang calonnya kurang dari lima orang sehingga tidak memenuhi syarat voting
yaitu Kolegum Ortodontia dan Kolegium Patologi Mulut dan Maksilofasial.
Dokter gigi peraih
suara terbanyak voting dari masing-masing kolegium kedokteran gigi adalah
sebagai berikut :
- Kolegium Dokter Gigi : Iwan Dewanto, drg, MMRS, PhD. meraih 1.655 suara
- Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial : Prof. Muh. Ruslin, drg, M.Kes, SpBMM(K), PhD. meraih 331 Suara
- Kolegium Kedokteran Gigi Anak : Prof. Dr. Eriska Riyanti, drg, Sp,KGA(K). meraih 241 suara
- Kolegium Konservasi Gigi : Dr. Ike Dwi Maharti, drg, SpKG(K). meraih 243 suara
- Kolegium Penyakit Mulut : Prof. Dr. Diah Savitri Ernawati, drg, Msi, SpPM(K). meraih 94 suara
- Kolegium Prostodonsia : Dr. Ratna Sari Dewi, drg, Sp.Pros (K). meraih 103 suara
- Kolegium Radiologi Kedokteran Gigi : Dr. Haris Nasution, drg, M.Kes, SpRKG(K). meraih 27 suara
- Kolegium Odontologi Forensik : Nurtami Soedarsono, drg., SpOF(K), PhD. meraih 13 suara
- Kolegium Periodonsia : Prof. Dr. Sri Oktawati, drg, SpPer(K). meraih 199 suara.
Sementara itu bila
membandingkan jumlah pemilih di aplikasi voting milik Kemenkes dengan data
jumlah dokter gigi di situs PDGI, angka partisipasi dokter gigi dalam voting
kolegium ini tidak 100%. Berdasaran perhitungan Dentamedia, angka partisipasi pemilih
adalah sebagai berikut : Kolegium Dokter Gigi 12,8%, Kolegium Bedah Mulut & Maksilofasial 56%,
Kolegium Kedokteran Gigi Anak 64,3%, Kolegium Konservasi Gigi 58,4%, Kolegium
Penyakit Mulut 72,9%, Kolegium Prostodonsia 46,9%, Kolegium Radiologi
Kedokteran Gigi 84,5%, Kolegium Odontologi Forensik 92,5%, dan Kolegium
Periodonsia 69,4%.
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024 tertanggal 23 September 2023 tentang
Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja
Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin
Profesi peraih suara voting terbanyak tidak serta-merta terpilih. Menteri
Kesehatan akan memilih koegium dari tidak nama teratas hasil voting untuk
kemudian dilantik menjadi bagian dari Kolegium Kesehatan Indonesia
[Artikel : Kosterman
Usri; Foto : Kemenkes : Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Hasil Lengkap Peraih Suara Terbanyak Voting Kolegium"