Saat ini ternyata ada 22 ikatan dokter
gigi yang terdiri dari 10 ikatan keahlian yang anggotanya dokter gigi spesialis
dan 12 ikatan peminatan yang anggotanya
dokter gigi umum. Demikian terungkap dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh
Majelis Keilmuan Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) pada tanggal 26 Oktober 2025
bertempat di Grha PDGI Jakarta.
Ikatan keahlian terdiri dari Ikatan Ahli Bedah Mulut dan Masilofasial (PABMI), Ikatan Ortodonsia Indonesia (IKORTI), Ikatan Prostodontia Indonesia (IPROSI), Ikatan Konservasi Gigi Indonesia (IKORGI), Ikatan Penyakit Mulut Indonesia (ISPMI), Ikatan Dokter Gigi Anak Indonesia (IDGAI), Ikatan Periodontologi Indonesia (IPERI), Ikatan Radiologi Kedokteran Indonesia (IKARGI), Ikatan Odontologi Forensik Indonesia (IOFI), dan Ikatan Spesialisasi Patologi Mulut dan Maksilofasial Indonesia (ISPaMMI).
Sementara itu untuk ikatan peminatan terdiri dari Ikatan
Peminatan Kesehatan Gigi Masyarakat dan Pencegahan (IPKESGIMI), Ikatan
Peminatan Kedokteran Gigi Implan Indonesia (IPKGII), Ikatan Perhimpunan Biologi
Oral Indonesia (PBOI), Ikatan Kedokteran Gigi Estetik (IKGEI), Ikatan Peminat Ilmu Material dan Alat Kedokteran Gigi Indonesia (IPAMAGI), Ikatan
Peminatan Dokter Gigi Keluarga Indonesia (IPDGKI), Ikatan Peminatan
Gerodontologi Indonesia (IPGI), Ikatan Peminatan Gangguan Kraniomandibula
Indonesia (IPGAKI), Ikatan Peminatan Anestesi Kedokteran Gigi Indonesia
(IPAKGI), Ikatan Peminatan Kedokteran Gigi Militer Indonesia (IPADOKGIMIL), Ikatan
Peminatan Manajemen Perawatan Gigi dan Mulut Individu Berkebutuhan Khusus
Indonesia (IPMPGMIBKI), serta Ikatan Etik dan Hukum Kedokteran Gigi Indonesia
(PETIKUMDOKGI).
Dalam arahannya Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri mengatakan bahwa PDGI akan
memberi perhatian penuh untuk ikatan-ikatan dokter gigi, untuk itu PB PDGI
telah membentuk Majelis Keilmuan Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) dimana semua ketua
ikatan menjadi anggotanya secara ex-officio. MKKGI diharapkan akan menjadi
wadah koordinasi untuk kepentingan bersama dan juga kemajuan kedokteran gigi
Indonesia.
Pada pertemuan tersebut Ketua MKKGI
Agung Krismariono mensosialisasikan dukungan administratif untuk ikatan berupa
email dengan domain resmi, aplikasi pengelolaan data anggota ikatan, serta
aplikasi dan server OJS untuk jurnal-jurnal yang dikelola ikatan. Beliau
mengatakan semoga dukungan tersebut dapat memperlancar laju organisasi ikatan
keahlian maupun peminatan.
Dalam sesi diskusi banyak permasalahan yang disampaikan oleh ketua ikatan-ikatan kepada PB PDGI maupun MKKGI, namun hal yang menarik semua ikatan sepakat untuk tetap bersama PDGI. Salan satu ketua ikatan yaitu Dudi Aripin dari Ikatan Konservasi Gigi Indonesia (IKORGI) menegaskan walaupun ikatan telah memiliki akta notaris dan pengesahan sendiri sebagai perkumpulan dari Kementerian Hukum tetap akan bersama PDGI untuk kemajuan bersama.
[Artikel : Kosterman Usri; Foto : Freddy Ferdiansyah;
Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "22 Ikatan Dokter Gigi Tetap Bersama PDGI"