Kementerian Kesehatan (Kemkes) menawarkan beasiswa untuk calon dokter gigi lewat program “Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi”. Program ini merupakan dukungan pendidikan yang disediakan oleh Kemenkes atas dasar pemenuhan dan pemerataan pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas tenaga medis di Indonesia. Kesempatan ini diberikan kepada seluruh mahasiswa yang sedang menjalankan pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi yang berkomitmen dalam pembangunan kesehatan Indonesia.
Komponen pendanaan program yang diberikan Kemenkes meliputi Bantuan Pendanaan Pendidikan yang dibayarkan langsung kepada institusi sejak peserta ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan bantuan pendanaan yang dibayarkan langsung kepada peserta, meliputi biaya hidup dan operasional setiap semester serta biaya penelitian satu kali selama masa pendidikan.
Kriteria pendaftar program meliputi Warga Negara
Indonesia yang telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pendidikan akademik
dan/atau profesi kedokteran dan kedokteran gigi, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama yang sedang menigkuti
pendidikan maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa
tempuh kurikulum. Pendaftar juga harus bersedia melaksanakan masa pengabdian
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta
Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi wajib melaksanakan
masa pengabdian di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan prioritas
nasional, dengan rentang waktu pengabdian separuh masa studi sampai selama masa
studi, ditentukan dari daerah penempatan peserta.
Daftar universitas yang mahasiswanya dapat menjadi
penerima bantuan pendanaan pendidikan dari Kemenkes untuk tahun 2025 meliputi
Universitas Syah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas,
Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada,
Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Lambung Mangkurat,
Universitas Jember, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, serta Universitas
Pattimura (penempatan DTPK tertentu).
Seleksi Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter
dan Dokter Gigi dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi
pendaftaran, seleksi administratif tiga tahap, wawancara, dan penetapan hasil
seleksi peserta penerima bantuan pendanaan.
Bagi putra putri Indonesia yang ingin menunjukkan potensi dan kontribusinya, proses pendaftaran dan seleksi program bantuan pendanaan pendidikan dokter dan dokter gigi dapat diakses melalui tautan https://sibk.kemkes.go.id, dengan daftar fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat dipilih sebagai lokus penempatan diinfokan juga dalam laman tersebut.
[Artikel : Mutiara Azzahra; Foto : Kemenkes; Editor : Messya Rachmani]
.png)
Posting Komentar untuk "Kemenkes Tawarkan Beasiswa Untuk Calon Dokter Gigi"