Kemenkes Tawarkan Beasiswa Untuk Calon Dokter Gigi

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menawarkan beasiswa untuk calon dokter gigi lewat program “Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi”. Program ini merupakan dukungan pendidikan yang disediakan oleh Kemenkes atas dasar pemenuhan dan pemerataan pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas tenaga medis di Indonesia. Kesempatan ini diberikan kepada seluruh mahasiswa yang sedang menjalankan pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi yang berkomitmen dalam pembangunan kesehatan Indonesia. 

Komponen pendanaan program yang diberikan Kemenkes meliputi Bantuan Pendanaan Pendidikan yang dibayarkan langsung kepada institusi sejak peserta ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan. Selain itu, peserta juga mendapatkan bantuan pendanaan yang dibayarkan langsung kepada peserta, meliputi biaya hidup dan operasional setiap semester serta biaya penelitian satu kali selama masa pendidikan.

Kriteria pendaftar program meliputi Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pendidikan akademik dan/atau profesi kedokteran dan kedokteran gigi, baik mahasiswa baru maupun  mahasiswa lama yang sedang menigkuti pendidikan maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum. Pendaftar juga harus bersedia melaksanakan masa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional, dengan rentang waktu pengabdian separuh masa studi sampai selama masa studi, ditentukan dari daerah penempatan peserta. 

Daftar universitas yang mahasiswanya dapat menjadi penerima bantuan pendanaan pendidikan dari Kemenkes untuk tahun 2025 meliputi Universitas Syah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Jember, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, serta Universitas Pattimura (penempatan DTPK tertentu).

Seleksi Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi pendaftaran, seleksi administratif tiga tahap, wawancara, dan penetapan hasil seleksi peserta penerima bantuan pendanaan.

Bagi putra putri Indonesia yang ingin menunjukkan potensi dan kontribusinya, proses pendaftaran dan seleksi program bantuan pendanaan pendidikan dokter dan dokter gigi dapat diakses melalui tautan https://sibk.kemkes.go.id, dengan daftar fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat dipilih sebagai lokus penempatan diinfokan juga dalam laman tersebut.

[Artikel : Mutiara Azzahra; Foto : Kemenkes; Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "Kemenkes Tawarkan Beasiswa Untuk Calon Dokter Gigi"