Uji Kompetensi
Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) tidak akan ada lagi di tahun
2026 dan seterusnya. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa transisi,
dan mulai dilaksanakannya ketentuan baru sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2023 tentang Kesehatan. Namun jangan senang dulu, uji kompetensi penentu
kelulusan seorang calon dokter gigi ini ternyata tetap ada dengan nama dan
pengelolaan baru.
Dalam
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri
Kesehatan Nomor 4/M/KB/2025 – Nomor HK.01.08/Menkes/948/2025 uji kompetensi
berubah nama menjadi Uji Kompetensi Secara Nasional bagi Peserta Didik pada
Pendidikan Profesi Dokter Gigi (Ukomnas-PPDG). Sebagai penyelenggara, bila
sebelumnya dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Gigi bekerjasama dengan Asosiasi
Fakultas Kedokteran Gigi dan berkoordinasi dengan Organisasi Profesi sekarang
dilakukan oleh Program Studi sebagai penyelenggara Pendidikan bekerja sama
dengan Kolegium.
Belum
ada informasi apakah akan ada perbedaan antara UKMP2DG dengan Ukomnas-PPDG, namun
sumber yang dipercaya mengatakan bahwa uji kompetensi baru kelak akan
didasarkan pada Standar Kompetensi baru untuk dokter gigi dan kabarnya agar
tidak menyulitkan mahasiswa uji kompetensi akan dilakukan di tempat mahasiswa
kuliah, tidak dapat dititipkan di tempat lain. Pastinya, mari kita lihat saja
pada pelaksanaan Ukomnas-PPDG untuk pertama kalinya pada tanggal 31 Januari – 1
Februari 2026.
[Berita
: Messya Rachmani; Foto : Kosterman Usri]

Posting Komentar untuk "UKMP2DG Tidak Ada Lagi di 2026"