UKMP2DG Tidak Ada Lagi di 2026

Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) tidak akan ada lagi di tahun 2026 dan seterusnya. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa transisi, dan mulai dilaksanakannya ketentuan baru sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun jangan senang dulu, uji kompetensi penentu kelulusan seorang calon dokter gigi ini ternyata tetap ada dengan nama dan pengelolaan baru.


Dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Kesehatan Nomor 4/M/KB/2025 – Nomor HK.01.08/Menkes/948/2025 uji kompetensi berubah nama menjadi Uji Kompetensi Secara Nasional bagi Peserta Didik pada Pendidikan Profesi Dokter Gigi (Ukomnas-PPDG). Sebagai penyelenggara, bila sebelumnya dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Gigi bekerjasama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi dan berkoordinasi dengan Organisasi Profesi sekarang dilakukan oleh Program Studi sebagai penyelenggara Pendidikan bekerja sama dengan Kolegium.

Belum ada informasi apakah akan ada perbedaan antara UKMP2DG dengan Ukomnas-PPDG, namun sumber yang dipercaya mengatakan bahwa uji kompetensi baru kelak akan didasarkan pada Standar Kompetensi baru untuk dokter gigi dan kabarnya agar tidak menyulitkan mahasiswa uji kompetensi akan dilakukan di tempat mahasiswa kuliah, tidak dapat dititipkan di tempat lain. Pastinya, mari kita lihat saja pada pelaksanaan Ukomnas-PPDG untuk pertama kalinya pada tanggal 31 Januari – 1 Februari 2026.

[Berita : Messya Rachmani; Foto : Kosterman Usri]


Posting Komentar untuk "UKMP2DG Tidak Ada Lagi di 2026"