Rabu, 14 Oktober 2015

BIAYA SEKOLAH DOKTER GIGI SPESIALIS

"Masalah spesialisasi di bidang kedokteran gigi akhir-akhir ini sering menjadi bahan pembicaraan. Ada yang berpendapat kita tidak perlu dengan spesialisasi, ada yang berpendapat kita hanya perlu beberapa jenis saja dan jumlahnya tidak banyak ..." (Majalah PDGI No. 34 Tahun 1982).


Apa yang dimuat di Majalah PDGI terbitan tahun 1982 tersebut mengambarkan bahwa dokter gigi spesialis masih dalam wacana, jangankan orang luar, di kalangan dokter gigi saja masih menimbulkan pro dan kontra.
Pada masa itu walaupun belum ada spesialis, telah ada "ahli" sehingga di kepengurusan PB PDGI ada yang namanya Majelis Dokter Gigi Ahli (MDGA) . Untuk menjadi ahli tidak perlu bersekolah formal, cukup mengikuti pendidikan berkelanjutan yang menunjang keahlian tersebut, kemudian bila sudah cukup minta dikukuhkan untuk menjadi ahli kepada MDGA di Kongres PDGI.
Pelopor pendidikan formal untuk menjadi ahli adalah bedah mulut di Universitas Padjadjaran yang membuka Studi Lanjutan Oral Surgery (SLOS). Tidak jelas kapan SLOS mulai dibuka, tetapi diperkirakan tahun 1970 seiring kembalinya tujuh orang staf dosen bedah mulut Unpad dari pendidikan di Jepang.
Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis sendiri secara resmi baru dimulai pada tahun 1984. Pemerintah melalui SK Dirjen Dikti No. 141/Dikti/Kep/1984 menun-juk Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis I.
Saat ini di seluruh Indonesia Program Pendidikan Dokter Gigi Spesilais telah diselenggarakan di tujuh perguruan tinggi, dan peminatnya cukup banyak. Bila dahulu mereka yang sekolah karena ditugaskan kantorya, kini sebagian besar adalah lulusan baru yang bahkan belum pernah  memiliki pengalaman bekerja. Melanjutkan sekolah memang telah menjadi tren bagi orang Indonesia, apalagi di dunia kedokteran gigi, peningkatan kompetensi tanpa melalui sekolah tidak akan mendapat pengakuan legal. Lalu apakah setelah menjadi seorang spesialis, itu akan menjadi sesuatu yang meningkatkan derajat kehidupan mereka? Itu persoalan lain, yang jelas sekolah dokter gigi spesialis membutuhkan biaya, dan itu ternyata bukan biaya yang sedikit.
Secara garis besar biaya sekolah dokter gigi spesialis terbagi dua yaitu biaya masuk dan biaya semesteran. Biaya masuk dibayar hanya satu kali, besarannya yang paling tidak jelas, dari Rp. 0 karena ada FKG yang tidak mengutip uang masuk sampai Rp tak terhingga karena ada FKG yang membebaskan calon mahasiswa untuk membayar berapapun di atas biaya minimal. Dari beberapa residen yang dihubungi Dentamedia didapat informasi biaya masuk ini diatas 10 juta sampai ratusan juta, tak ada informasi akurat karena umumnya antar residen tak terbuka soal ini.
Untuk biaya semesteran yang dibayarkan tiap 6 bulan, jumlahnya bervariasi antara Rp. 8.500.000 sampai Rp. 45.000.000 tergantung program studi yang dipilih serta di FKG mana pendidikan ditempuh.
Lalu berapakah total biaya yang harus dibayarkan sampai dengan lulus dokter gigi spesialis? Silahkan dilihat pada tabel diatas. Biaya termahal ada di sepesialis ortodotik kemudian disusul bedah mulut. Perlu Rp. 206.000.000 untuk sekolah termahal bedah mulut dan Rp. 188.500.000 untuk sekolah termahal ortodontik. Sementara biaya total termurah sekolah spesialis adalah Rp. 55.000.000.
Perlu diinggat, biaya tersebut diatas belum termasuk biaya lain-lain seperti biaya hidup, buku, peralatan, mengikuti seminar wajib, penelitian, ujian akhir, serta biaya entertainment  seperti makan-makan dan traktir-traktir yang  kerap menjadi budaya para residen.
Mahalkah biaya sekolah dokter gigi spesialis? Silahkan dinilai sendiri, karena setiap kita tentu memiliki standar kemahalan yang berbeda.

Dentamedia No 3 Vol 19 Apr-Jun 2015. Naskah: Kosterman Usri, Inna Sarah Adawiah, Nadia Faradiba, Messya Rachmani, Putu Ayu Pradya, Fathin Vania Rahmadian, Alfini Octavia, Fidya Mediatia Putri Foto: Hypepotamus.com


0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial