Kamis, 13 Agustus 2020

BINTANG JASA UNTUK LIMA DOKTER GIGI

Presiden Joko Widodo menganugrahkan Bintang Jasa Nararya kepada lima dokter gigi yang gugur karena Covid-19. Kelima orang dokter gigi ini termasuk dalam 22 tenaga kesehatan yang mendapat anugerah bintang jasa pada Kamis, 13 Agustus 2020. 
Bintang jasa ini diberikan sebagai penghormatan tertinggi negara kepada seluruh tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan dalam menangani pasien Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur.
Penyerahan 22 bintang jasa di Istana Kepresidenan kepada para ahli waris  ini, merupakan tahap pertama pemberian penghargaan. Tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada keluarga tenaga kesehatan yang gugur.
Berikut nama kelima dokter gigi yang mendapatkan anugerah Bintang Jasa Nararya:
1. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM

2. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes.
3. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari

4. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort
5. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M.

Bintang Jasa Nararya merupakan bintang medali sipil dengan derajat setingkat di bawah bintang Mahaputra yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Bintang Jasa Nararya sendiri berasal dari kata nara yang berarti orang dan aryya yang berarti terhormat.  Bintang jasa berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula, dengan lambang Bhinneka Tunggal Ika.  

Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa pada suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara serta pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.  [Berita : Messya Rachmani, Foto : Sekretariat Kabinet, Benazir Amriza Dini]


0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial