Simpang siur kabar
rencana Pendidikan Profesi Dokter Gigi akan hanya berlangsung selama 1 tahun,
rupanya mengelitik Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI)
untuk mengadakan survei. Survei dilakukan di 31 Fakultas/Program Studi
Kedokteran Gigi selama satu bulan secara daring.
Berdasarkan Hasil survei,
100% responden mengaku telah mengetahui rencana perubahan Pendidikan Profesi
Dokter Gigi alias Koas menjadi 1 tahun atau 2 semester. Sebanyak 62,9% responden menyatakan tidak
setuju terhadap rencana ini, sementara 37,1% responden lainnya menyatakan setuju. Hasil
survei juga mengungkapkan telah ada 3 fakultas kedokteran gigi yang menerapkan pendidikan
profesi hanya dua semester.
Pendidikan profesi
menjadi satu tahun merupakan buah dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023,
Pasal 22 Ayat (1) yang menyebutkan “Pada program profesi, beban minimal 36
(tiga puluh enam) satuan kredit semester yang dirancang dengan masa tempuh
kurikulum 2 (dua) semester. Sementara aturan lain yang sebenarnya juga masih
berlaku, yaitu Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 2018, Pasal 40 Ayat (1)
menyatakan “program profesi dokter dan dokter gigi dilaksanakan paling singkat
2 (dua) tahun dan paling lama adalah 5 (lima) tahun”.
Dalam publikasi PSMKGI
yang dilangsir 10 Juni 2025 tersebut dikatakan masa koas merupakan periode di
mana mahasiswa kedokteran gigi diberikan kesempatan untuk mengumpulkan
pengalaman sebanyak-banyaknya. Pengalaman tersebut didapat dari jam-jam panjang
di ruang klinik, ruang bedah, hingga ruang diskusi, bukan dari kecepatan
menyelesaikan studi.
[Artikel : Aulia Dewi;
Foto : PSMKGI; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "62,9 % Mahasiswa Tidak Setuju Koas 1 Tahun"