62,9 % Mahasiswa Tidak Setuju Koas 1 Tahun

Simpang siur kabar rencana Pendidikan Profesi Dokter Gigi akan hanya berlangsung selama 1 tahun, rupanya mengelitik Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI) untuk mengadakan survei. Survei dilakukan di 31 Fakultas/Program Studi Kedokteran Gigi selama satu bulan secara daring.

Berdasarkan Hasil survei, 100% responden mengaku telah mengetahui rencana perubahan Pendidikan Profesi Dokter Gigi alias Koas menjadi 1 tahun atau 2 semester. Sebanyak 62,9% responden menyatakan tidak setuju terhadap rencana ini, sementara 37,1% responden lainnya menyatakan setuju. Hasil survei juga mengungkapkan telah ada 3 fakultas kedokteran gigi yang menerapkan pendidikan profesi hanya dua semester.

Pendidikan profesi menjadi satu tahun merupakan buah dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Pasal 22 Ayat (1) yang menyebutkan “Pada program profesi, beban minimal 36 (tiga puluh enam) satuan kredit semester yang dirancang dengan masa tempuh kurikulum 2 (dua) semester. Sementara aturan lain yang sebenarnya juga masih berlaku, yaitu Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 2018, Pasal 40 Ayat (1) menyatakan “program profesi dokter dan dokter gigi dilaksanakan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama adalah 5 (lima) tahun”.

Dalam publikasi PSMKGI yang dilangsir 10 Juni 2025 tersebut dikatakan masa koas merupakan periode di mana mahasiswa kedokteran gigi diberikan kesempatan untuk mengumpulkan pengalaman sebanyak-banyaknya. Pengalaman tersebut didapat dari jam-jam panjang di ruang klinik, ruang bedah, hingga ruang diskusi, bukan dari kecepatan menyelesaikan studi.

[Artikel : Aulia Dewi; Foto : PSMKGI; Editor : Messya Rachmani]

Posting Komentar untuk "62,9 % Mahasiswa Tidak Setuju Koas 1 Tahun"