Berseliwerannya penawaran jasa untuk dapat Satuan Kredit Profesi (SKP) lewat jalur belakang rupanya sampai juga ke telinga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lewat Siaran Pers dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes ditegaskan bahwa tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mendapatkan SKP yang dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) akan ditindak.
Menurut Kemenkes tiga oknum yang akan ditindak berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya berhasil dilacak Sistem Kemenkes. Mereka menyamar seolah-olah menjadi peserta yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara daring dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut. Ternyata para calo ini menjadi joki yang menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan dengan bayaran tertentu.
Bagi kalangan dokter gigi, kondisi ini terbilang hal baru karena belum pernah terdengar sebelumnya. Aplikasi e-P3KGB yang sebelumnya wajib digunakan oleh penyelenggara kegiatan kedokteran gigi tidak memberi ruang pada penyelewengan seperti itu.
Saat ini sistem pembelajaran tidak lagi menggunakan Aplikasi e-P3KGB tetapi melalui Aplikasi Plataran Sehat Kemenkes. Sebagai barang baru saat ini memang para dokter gigi masih harus banyak belajar untuk mengunakannya karena tidak sesederhana e-P3KGB cara menggunakannya.
Lebih lanjut Siaran Pers Kemenkes menyatakan akan segera diterbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat. Tenaga medis dan kesehatan yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup. Kemudian disampaikan pula selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem verifikasi pengenal wajah (face recognition) pada sistem Pelataran Sehat yang akan siap di September 2024.
“Keamanan pasien adalah yang utama, sangat disayangkan ada oknum-oknum tenaga medis dan kesehatan yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala, yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh tenaga medis dan kesehatan yang tidak kompeten,” demikian kata juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH.
[Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes; Penulis : Kosterman Usri, Foto : Randita Diany Yordian; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Calo SKP Mulai Buka Praktek"