Oleh : Rahmah, Muhardi, dan Dede.R.Oktin — Program Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memahami kesehatan, terutama pada Generasi Z. Sebagai generasi yang lahir di tengah ekosistem digital, Gen Z tidak lagi menjadikan klinik atau tenaga medis sebagai sumber pertama informasi kesehatan. Mereka lebih dahulu mencari jawaban melalui TikTok, Instagram, YouTube, maupun komunitas digital. Dalam kondisi ini, perjalanan pasien tidak lagi dimulai dari ruang konsultasi, tetapi dari layar ponsel.
Fenomena tersebut menghadirkan perubahan besar dalam relasi antara masyarakat dan layanan kesehatan. Informasi kesehatan kini lebih cepat diakses, tetapi tidak selalu lebih benar. Media sosial bekerja melalui algoritma yang cenderung mengutamakan konten menarik, emosional, dan mudah viral dibandingkan konten yang paling ilmiah. Akibatnya, banyak anak muda merasa memahami kondisi kesehatannya hanya karena sering melihat konten kesehatan di media sosial. Padahal, pemahaman tersebut belum tentu akurat.
Di sinilah muncul fenomena ilusi literasi kesehatan. Seseorang merasa cukup memahami kesehatan, padahal informasi yang diterimanya parsial, tidak terverifikasi, bahkan bias. Popularitas konten sering dianggap sebagai tanda kebenaran. Jumlah likes, komentar, atau pengalaman pribadi influencer lebih dipercaya dibandingkan penjelasan ilmiah tenaga kesehatan. Akibatnya, pasien datang ke klinik bukan lagi sebagai individu yang sepenuhnya terbuka terhadap penjelasan medis, tetapi membawa asumsi dan “diagnosis sendiri” yang dibentuk oleh ruang digital.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi praktisi kesehatan. Klinik hari ini tidak hanya bersaing dengan klinik lain, tetapi juga bersaing dengan algoritma. Karena itu, kualitas layanan saja tidak lagi cukup. Dalam era digital, kualitas tanpa komunikasi yang baik sering kali menjadi tidak terlihat. Sayangnya, banyak institusi kesehatan masih menggunakan media sosial sebatas ruang promosi administratif: unggahan paket layanan, testimoni, atau ucapan seremonial. Padahal, Gen Z tidak hanya mencari promosi. Mereka mencari penjelasan, kedekatan, kejujuran, dan rasa percaya. Media sosial seharusnya dipahami sebagai ruang edukasi publik, bukan sekadar alat pemasaran.
Namun, hadir di ruang digital juga tidak boleh dilakukan tanpa arah etik. Terlebih jika menggunakan pendekatan “syariah”, maka syariah tidak boleh berhenti pada simbol atau label religius semata. Syariah harus hadir sebagai nilai moral dalam cara berkomunikasi dan melayani pasien.
Dalam perspektif Islam, pemasaran kesehatan bukan hanya aktivitas bisnis, tetapi bagian dari amanah. Ada lima nilai penting yang perlu menjadi fondasi marketing kesehatan syariah.
Pertama, á¹£idiq atau kejujuran. Praktisi kesehatan tidak boleh melebih-lebihkan manfaat layanan, menjanjikan hasil pasti, atau menggunakan konten manipulatif demi menarik perhatian. Kedua, amanah, yaitu tanggung jawab profesional untuk menjaga keselamatan pasien, kerahasiaan data, dan menyampaikan edukasi berbasis ilmu yang benar. Ketiga, maslahah, yaitu orientasi pada kemanfaatan publik. Konten kesehatan tidak semata bertujuan meningkatkan jumlah pasien, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan literasi kesehatan masyarakat. Keempat, ihsan, yaitu memberikan pelayanan terbaik secara empatik dan bermartabat. Kelima, ‘adil, yaitu menyampaikan informasi secara jujur tanpa membangun ketakutan, tekanan emosional, atau ekspektasi palsu.
Karena itu, strategi marketing kesehatan syariah harus bergeser dari sekadar promosi menuju edukasi. Konten kesehatan seharusnya membantu masyarakat memahami masalah kesehatan, risiko, pilihan perawatan, dan pentingnya konsultasi profesional. Bahasa komunikasi juga perlu dibuat lebih sederhana, relevan, dan manusiawi tanpa kehilangan akurasi ilmiah.
Selain itu, pengalaman digital dan pengalaman nyata di klinik harus selaras. Jika media sosial berbicara tentang empati dan transparansi, maka pelayanan di ruang tunggu, konsultasi, hingga tindak lanjut pasien juga harus mencerminkan nilai yang sama. Kepercayaan tidak dibangun dari konten semata, tetapi dari konsistensi pengalaman pasien.
Di sisi lain, edukasi literasi kesehatan Gen Z juga menjadi sangat penting. Anak muda tidak cukup hanya diajarkan mencari informasi kesehatan, tetapi juga diajarkan menilai kualitas informasi tersebut. Mereka perlu dibiasakan bertanya: siapa sumber informasinya, apa dasar ilmiahnya, dan apakah informasi itu mendorong konsultasi profesional atau justru menggantikannya.
Praktisi kesehatan juga perlu menanamkan budaya “cek dulu sebelum percaya”. Pengalaman personal di media sosial memang dapat menjadi cerita menarik, tetapi tidak selalu dapat dijadikan dasar keputusan medis. Dalam kesehatan, kondisi setiap individu berbeda dan tetap membutuhkan pemeriksaan profesional.
Pada akhirnya, layanan kesehatan yang menolak hadir di ruang digital akan kehilangan relevansi. Namun, layanan kesehatan yang hadir tanpa etika juga akan kehilangan legitimasi moralnya. Karena itu, yang diperlukan bukan memilih antara algoritma dan etika, melainkan menempatkan algoritma di bawah etika. Gen Z tidak membutuhkan layanan kesehatan yang hanya pandai beriklan. Mereka membutuhkan layanan yang mampu berbicara dengan bahasa zaman, tetapi tetap berdiri di atas nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kemanfaatan. Sebab di masa depan, yang bertahan bukan sekadar yang paling viral, melainkan yang paling dipercaya.
[Foto : Magnific.com ; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Strategi Marketing Kesehatan Syariah untuk Menjangkau Gen Z di Era Digital Health : Antara Algoritma, Etika, dan Literasi Kesehatan"