Kamis, 16 April 2020

PDGI DISTRIBUSIKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mulai 16 April 2020 mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) melalui Pengurus Wilayah PDGI di seluruh Indonesia.
Alat Pelindung Diri (APD) tersebut merupakan sumbangan berbagai pihak, terutama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Serah terima simbolis sumbangan dari BNPB dilakukan di Jakarta pada tanggal 7 April 2020.  Penyerahan dilakukan dari Kepala BNPB, Doni Monardo kepada Ketua Pengurus Besar PDGI, Sri Hananto Seno.
Total ada 5.996 APD yang diistibusikan PDGI melalui Pengurus Wilayah PDGI di seluruh Indonesia. APD ini terdiri dari 5.248 Hazmat Suit, 50 kotak Masker N95, 200 kotak Masker Medis, dan 296 pelindung mata Google. Crisis Center APD PB PDGI yang bertugas mendistribusikan APD, tidak membaginya secara merata tetapi berdasarkan berbagai parameter. Pengwil PDGI di daerah zona merah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten akan mendapat jatah lebih banyak dibandingkan dengan Pengwil PDGI yang tidak terdampak banyak COVID-19 seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Kalimantan Utara.
drg. Ahmad Syaukani, Sp. Ort. selaku Ketua Crisis Center APD PDGI kepada Dentamedia mengatakan walaupun APD telah didistibusikan bukan berarti penerimaan sumbangan melalui PDGI dihentikan. Menurutnya sumbangan dari berbagai pihak, baik berupa barang maupun uang tetap dinantikan sampai Pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah. [Berita: Kosterman Usri, Foto: PDGI]
 

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial