Jumat, 30 Oktober 2020

UJI KOMPETENSI DILAKSANAKAN JARAK JAUH

Covid-19 telah menyebabkan kegiatan P3KGB terhenti, dokter gigi menjadi berkesulitan mengumpulkan SKP untuk pembaruan Sertifikat Kompetensi. Namun ini tidak perlu menjadi kekhawatiran lagi karena pembaruan dapat dilakukan dengan Uji Kompetensi. Bila biasanya Uji Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (UKDGI) dilaksanakan di fakultas-fakultas kedokteran gigi seluruh Indonesia. Khusus untuk UKDGI Periode II Tahun 2020 uji dilakukan secara jarak jauh di tempat praktek dokter gigi yang menjadi peserta. Hal ini merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Kolegium Dokter Gigi Indonesia (KDGI) dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Anjuran pemerintah untuk meminimalisir pergerakan orang dan mengingat peserta UKDGI umumnya telah cukup berumur menjadi dasar pertimbangan uji kompetensi kali ini dilaksanakan secara jarak jauh.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, UKDGI yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2020 ini tetap terdiri dari Uji Teori dan Uji Praktek. Uji Teori terdiri dari 100 soal seperti biasa dan Uji Praktek juga tetap terdiri dari 8 Stasiun. Perbedaan uji kali ini dengan biasanya adalah pada pengawasan yang dilakukan secara jarak jauh. Selain itu pada proses Uji Praktek, tatap muka antara penguji dan peserta dilakukan secara virtual.
Uji kompetensi jarak jauh ini ternyata berdampak positif pada sebaran peserta. Bila biasanya diikuti oleh dokter gigi yang berdomisili disekitar tempat uji, kini tercatat ada peserta dari Meulaboh, Tanjung Pinang, Landak, Pangkajene, Berau, Tambolaka, Nabire, dan tempat jauh dari lokasi fakultas kedokteran gigi lainnya. [Foto, Berita : Kosterman Usri]


0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial