Menkes Janjikan Gaji Residen

Pemerintah Indonesia sedang menerapkan perubahan paradigma dalam sistem pendidikan dokter spesialis melalui model hospital-based, di mana Rumah Sakit Pendidikan (RSP) tidak hanya menjadi tempat pelatihan, tetapi sekaligus menjadi tempat kerja dengan gaji bulanan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan peserta program ini akan menerima gaji bulanan, bukan dipungut biaya seperti model pendidikan lama yang saat ini masih berlangsung. Demikian dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit pada Rabu 27 Agustus 2025.

Program percontohan telah berjalan untuk 52 calon dokter spesialis yang tersebar di enam rumah sakit, mulai dari RSUD Harapan Kita hingga RS Mata Cicendo, dengan jumlah peserta berkisar antara 6 hingga 10 orang per instansi. Di tahun pertama, gaji yang diberikan cukup mendorong motivasi, yakni sekitar Rp 5 juta per bulan, yang meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp 7,5 juta–Rp 10 juta per bulan, bergantung pada lama masa pendidikan. Pada akhir masa pendidikan, biaya ujian pun ditanggung oleh negara.

Sebagai perbandingan, sebelumnya, peserta program pendidikan dokter spesialis justru harus membayar biaya pendidikan atau uang kuliah tiap semester dengan jumlah yang tak sedikit, sehingga menciptakan beban finansial yang signifikan, mengingat peserta didik tidak diperkenankan bekerja sebagai dokter di luar RS Pendidikan selama menempuh masa studi. Menkes Budi menyatakan bahwa Indonesia, bersama Lithuania, termasuk sedikit negara yang memungut biaya pendidikan dokter spesialis, sedangkan di negara lain peserta justru dibayar selama pelatihan.

Langkah ini sejalan dengan tren global, di mana pendidikan spesialis dianggap bagian dari kerja profesional, bukan beban belajar. Menkes menyebut idealnya pendidikan dokter spesialis diatur seperti magang atau internship yang dibayar, bukan justru dikenai uang kuliah.

Meskipun gaji yang diberikan berkisar Rp 5–10 juta per bulan bagi residen PPDS hospital-based tergolong di bawah rata-rata, namun, kebijakan ini memberi angin segar bagi pendidikan dokter spesialis yang selama ini dianggap memberatkan dalam hal pembiayaan. Program ini memberi akses pelatihan tanpa biaya kepada dokter, terutama dari daerah, dan diharapkan mempercepat pemerataan distribusi tenaga spesialis ke berbagai wilayah. [Artikel : Fathin Vania Rahmadani; Foto : Detik; Editor : Messya Rachmani]


Posting Komentar untuk "Menkes Janjikan Gaji Residen"