Pemerintah Indonesia sedang menerapkan perubahan
paradigma dalam sistem pendidikan dokter spesialis melalui model
hospital-based, di mana Rumah Sakit Pendidikan (RSP) tidak hanya menjadi tempat
pelatihan, tetapi sekaligus menjadi tempat kerja dengan gaji bulanan. Menteri
Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan peserta program ini akan menerima
gaji bulanan, bukan dipungut biaya seperti model pendidikan lama yang saat ini
masih berlangsung. Demikian dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit
pada Rabu 27 Agustus 2025.
Program percontohan telah berjalan untuk 52 calon dokter
spesialis yang tersebar di enam rumah sakit, mulai dari RSUD Harapan Kita
hingga RS Mata Cicendo, dengan jumlah peserta berkisar antara 6 hingga 10 orang
per instansi. Di tahun pertama, gaji yang diberikan cukup mendorong motivasi,
yakni sekitar Rp 5 juta per bulan, yang meningkat secara bertahap hingga
mencapai Rp 7,5 juta–Rp 10 juta per bulan, bergantung pada lama masa
pendidikan. Pada akhir masa pendidikan, biaya ujian pun ditanggung oleh negara.
Sebagai perbandingan, sebelumnya, peserta program
pendidikan dokter spesialis justru harus membayar biaya pendidikan atau uang
kuliah tiap semester dengan jumlah yang tak sedikit, sehingga menciptakan beban
finansial yang signifikan, mengingat peserta didik tidak diperkenankan bekerja
sebagai dokter di luar RS Pendidikan selama menempuh masa studi. Menkes Budi
menyatakan bahwa Indonesia, bersama Lithuania, termasuk sedikit negara yang
memungut biaya pendidikan dokter spesialis, sedangkan di negara lain peserta
justru dibayar selama pelatihan.
Langkah ini sejalan dengan tren global, di mana
pendidikan spesialis dianggap bagian dari kerja profesional, bukan beban
belajar. Menkes menyebut idealnya pendidikan dokter spesialis diatur seperti
magang atau internship yang dibayar, bukan justru dikenai uang kuliah.
Meskipun gaji yang diberikan berkisar Rp 5–10 juta per
bulan bagi residen PPDS hospital-based tergolong di bawah rata-rata, namun,
kebijakan ini memberi angin segar bagi pendidikan dokter spesialis yang selama
ini dianggap memberatkan dalam hal pembiayaan. Program ini memberi akses
pelatihan tanpa biaya kepada dokter, terutama dari daerah, dan diharapkan
mempercepat pemerataan distribusi tenaga spesialis ke berbagai wilayah. [Artikel
: Fathin Vania Rahmadani; Foto : Detik; Editor : Messya Rachmani]
Posting Komentar untuk "Menkes Janjikan Gaji Residen"