Selasa, 02 Februari 2021

117#3 SIAP BANTU DOKTER GIGI TERPAPAR COVID-19

Tenaga kesehatan yang terpapar Pandemi Covid-19 sering kali mengalami kesulitan untuk mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, untuk itu pemerintah membuka Helpline Perlindungan Nakes di nomor telepon 117 pesawat 3.

Demikian disampaikan oleh dr. Mariya Mubarika dari Divisi Perlindungan Tenaga Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada acara Webinar VI PB PDGI 2 April 2021. Layanan ini telah dibuka sejak 2 Februari 2021 dan telah banyak membantu tenaga kesehatan yang terkena Covid-19. Lebih lanjut Mariya menyatakan Helpline ini bisa dikontak tenaga kesehatan selama 24 jam untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, obat-obatan, plasma konvalesen, ataupun hanya sekedar bertanya permasalahan di seputar Covid-19. Helpline 117 ext. 3 menurut Mariya adalah salah satu upaya untuk menekan dan meminimalisasi risiko keterpaparan dan kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19.
Pembicara lain dalam Webinar VI PB PDGI yaitu Dr. Sri Hananto Seno, drg., Sp.BM(K)., MM. yang juga Ketua Pengurus PDGI mengungkapkan fakta banyaknya dokter gigi yang menjadi korban Covid-19. Tercatat ada 413 dokter gigi yang dinyatakan positif Covid-19, terdiri dari 207 dokter gigi Puskesmas, 63 dokter gigi rumah sakit, 40 dosen fakultas kedokteran gigi, 34 dokter gigi praktik mandiri, 23 dokter gigi Dinas Kesehatan, dan 26 dokter gigi lainnya. engan 39 diantaranya meninggal dunia.
Dari 413 dokter gigi positif Covid-19 berdasarkan data PB PDGI 39 diantaranya meninggal dunia. Dokter gigi yang meninggal dunia terdiri dari 14 dokter gigi Puskesmas, 10 dosen Fakultas Kedokteran Gigi, 4 dokter gigi praktik mandiri, 4 dokter gigi rumah sakit, 3 dokter gigi Dinas Kesehatan, dan 4 dokter gigi lainnya. Menurut Hananto Seno tingkat kematian tertinggi ada dikalangan dosen fakultas kedokteran gigi yaitu 25% karena 10 dosen meninggal dari 40 yang positif Covid-19.
[Berita, Foto : Kosterman Usri]

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial