Minggu, 29 Mei 2022

LANJUT SEKOLAH SPESIALIS BISA DENGAN BEASISWA

Kementerian Kesehatan memberi kesempatan kepada dokter gigi untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) dengan beasiswa dari pemerintah, demikian dilangsir Surat Edaran bernomor HK.02/02.02/I/1050/2022. 

Beasiswa yang diberi nama “Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS)” diselenggarakan sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi sumber daya manusia kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Untuk bidang kedokteran gigi, program bantuan pendidikan tersedia untuk semua spesialis yaitu bedah mulut dan maksilofasial, konservasi gigi, penyakit mulut, ortodonsia, kedokteran gigi anak, periodonsia, prostodonsia, serta radiologi kedokteran gigi. Sebagai tempat pelaksanaan pendidikan hanya bisa dilakukan di fakultas kedokteran gigi yeng bekerjasama dengan Kemenkes yaitu Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Hasanuddin.

Program bantuan untuk Angkatan XXIX ini terbuka bagi peserta usulan dari dinas kesehatan provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan TNI / POLRI, serta dokter gigi pasca penugasan Nusantara Kesehatan. Pendaftaran bagi yang berminat dilakukan melalui masing-masing instansi tersebut diatas. [Berita : Kosterman Usri, Foto : Kemenkes]

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial