Senin, 08 Mei 2023

PEJUANG PDGI BERGERAK

Para pejuang PDGI yang berkumpul di Jakarta, bahkan dari kemarin, hari ini Senin 8 Mei 2023, bergerak bersama ribuan anggota profesi tenaga kesehatan lain dalam Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan.

 

Aksi damai yang diikuti oleh ribuan dokter dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tersebuk menolak RUU Kesehatan yang dikenal sebagai Omnibus Law Kesehatan karena dinilai sangat merugikan pelaku kesehatan.

 

Di Jakarta aksi damai dilakukan di Area Monas, Patung Kuda, Kemudian berlanjut ke Kantor Kementerian Kesehatan. Aksi serupa juga dilakukan oleh Anggota PDGI di berbagai daerah bersama tenaga kesehatan lainnya. Semua bersatu untuk menolak RUU Kesehatan yang ditengarai sangat merugikan tenaga kesehatan. Beberapa poin yang menjadi sorotan, yaitu ancaman kriminalisasi tenaga kesehatan, rencana pendidikan kedokteran yang tidak berbasis universitas, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, serta penghilangan peran organisasi profesi. 

 

Koordinator Lapangan Aksi dari Pengurus Besar PDGI, drg Eka Erwansyah mengatakan “Aksi terpaksa dilakukan karena kebuntuan jalan dialog, dan pemerintah memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aspirasi dari bawah”. Lebih lanjut Eka mengatakan peserta aksi dokter gigi datang dari seluruh Indonesia, dan aksi serupa juga berlangsung secara serentak di daerah-daerah. “Ini merupakan bentuk kepedulian dokter gigi Indonesia yang tergabung dalam PDGI terhadap ancaman RUU Kesehatan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat”, ujarnya.

 

Sebelumnya berbagai upaya telah dilakukan oleh PDGI untuk menyuarakan ketidaksepakatan terhadap RUU Kesehatan secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Kesehatan maupun DPR RI. PDGI menilai proses penyusunan draft RUU Kesehatan telah bermasalah sejak awal karena tidak taat asas dan prematur. Pasal-pasal yang disusun terlihat banyak yang saling kontradiktif.

 

Usulan masyarakat dan organisasi profesi kesehatan sebenarnya telah diakomodasi pada RUU Kesehatan inisiatif DPR, namun sayangnya dimentahkan lagi dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang disampaikan Kementerian Kesehatan kepada DPR.

 

Oleh karena itu PDGI menolak RUU Kesehatan karena memandang perlu terlebih dahulu dipersiapkan konsepsi yang lebih matang dengan melibatkan para stakeholder dalam perumusannya. Perlu dipertimbangkan dengan seksama berbagai esensi permasalahan dan aspirasi masyarakat maupun dari kalangan profesi kesehatan dalam rangka memajukan pembangunan kesehatan Indonesia. [Berita: Messya Rachmani, Foto : AAI Devi Wulandari Putra]

0 comments:

BERITA

ACARA

ORGANISASI

WAWASAN

OPINI

 
Hak cipta copyright © 1997-2024 Dentamedia, isi dapat dikutip dengan menyebutkan sumbernya
© free template by Blogspot tutorial