Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan berakhirnya Darurat Pandemi Covid-19, demikian disampaikan Direktur Jenderal WHO di Jenewa Jumat 5 Mei 2023.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers mengatakan, "Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang, oleh karena itu Penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global".
Lebih lanjut Tedros mengatakan "Tren ini telah
memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita
ketahui sebelum COVID-19, "Oleh karena itu, dengan harapan besar saya
menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global". Menurut
WHO hampir 7 juta orang telah meninggal dunia akibat Covid-19 di seluruh dunia
sejak WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat pada tanggal 30 Januari 2020.
Sementara itu menangapi pengumuman WHO, Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia akan mengkaji status
pandemi Covid-19 demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan
Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Beliau mengatakan mengatakan
pemerintah akan membuat kebijakan dan tata kelola, dengan memperhatikan
pengumuman WHO tersebut, pencabutan status pandemi menurutnya akan
dilakukan di Indonesia, tapi masih menunggu waktu yang tepat. [Berita : Kosterman Usri, CNN, Detik; Foto : Sindonews]
0 comments:
Posting Komentar